Surabaya — Upaya memperkuat komunikasi dan memastikan pemenuhan hak bagi para pendidik terus dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya. Salah satunya melalui audiensi bersama perwakilanguru Pendidikan Agama Islam (PAI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang membahas mekanisme serta kejelasan proses penerimaanTunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2025 di lingkungan Kota Surabaya.
Kepala Kankemenag Kota Surabaya,Muhammad Muslim, turut dan hadir dalam kunjungan audiensi tersebut pada Rabu 3 Juni 2026 yang bertempat di Aula Kankemenag Kota Surabaya. Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara instansi dan para guru untuk menyampaikan aspirasi serta memperoleh penjelasan terkait proses administrasi dan kebijakan yang berkaitan dengan tunjangan profesi.

Dalam kegiatan tersebut, Muslim didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Penyelenggara Kristen, Perencana, serta Bendahara Kemenag Surabaya. Ia menyambut baik kehadiran para pendidik dan mendengarkan berbagai hal yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
Muslim menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya berkomitmen untuk terus mengawal hak-hak para guru agama sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara lembaga dan pendidik menjadi bagian penting dalam menciptakan penyelesaian yang tepat serta memberikan kepastian bagi para guru.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah positif dalam membangun hubungan yang lebih komunikatif, transparan, dan berkelanjutan antara Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya dengan para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui sinergi tersebut, berbagai kebutuhan dan aspirasi pendidik dapat tersampaikan dengan baik.
Dengan adanya perhatian terhadap kesejahteraan guru, Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya berharap para pendidik dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya untuk mencerdaskan generasi bangsa. Penguatan kualitas dan dukungan terhadap guru Pendidikan Agama Islam (PAI) juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu pendidikan keagamaan di Kota Surabaya.

