Bimas Islam – Kemenag Kota Surabaya
Layanan / Bimas Islam

Bimbingan Masyarakat Islam

Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya

Beranda ‹ Layanan ‹ Bimas Islam
Tentang Layanan
Bimbingan Masyarakat Islam

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya bertugas melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang kepenghuluan, penerangan agama Islam, pengembangan kemitraan umat Islam, serta pemberdayaan masjid di wilayah Kota Surabaya.

Jenis Layanan
Layanan yang tersedia

Pendaftaran Nikah

Layanan pendaftaran pernikahan melalui KUA di wilayah Kota Surabaya secara mudah dan cepat.

Bimbingan Perkawinan

Program konseling dan bimbingan pra-nikah untuk calon pengantin di wilayah Kota Surabaya.

Pemberdayaan Masjid

Pembinaan dan pengembangan masjid sebagai pusat kegiatan dan pemberdayaan umat Islam.

Penerangan Agama Islam

Layanan penyuluhan dan dakwah keagamaan Islam di wilayah Kota Surabaya.

Prosedur
Alur layanan
  • 1
    Datang ke Kantor KUA

    Pemohon datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat membawa persyaratan yang diperlukan.

  • 2
    Pengisian Formulir

    Pemohon mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas.

  • 3
    Verifikasi Dokumen

    Petugas melakukan verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diserahkan pemohon.

  • 4
    Penerbitan Dokumen

    Dokumen resmi diterbitkan setelah semua persyaratan terpenuhi dan proses administrasi selesai.

Hubungi Kami
Penanggung jawab layanan
MY

Muh. Yahya, S.Pd.I., M.A.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam

Telp: (031) 8285785
Jam layanan: Senin – Jumat, 07.30 – 16.00 WIB