PD Madin dan Pesantren – Kemenag Kota Surabaya
Layanan / PD Madin dan Pesantren

Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren

Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya

Beranda ‹ Layanan ‹ PD Madin dan Pesantren
Tentang Layanan
Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren

Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bertugas melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang pendidikan madrasah diniyah, pondok pesantren, pendidikan Al-Quran, serta pendidikan keagamaan Islam non-formal di wilayah Kota Surabaya.

Jenis Layanan
Layanan yang tersedia

Izin Operasional Ponpes

Layanan perizinan dan pembinaan pondok pesantren di wilayah Kota Surabaya.

Pembinaan Madrasah Diniyah

Layanan perizinan dan pembinaan pondok pesantren di wilayah Kota Surabaya.

Pendidikan Al-Quran

Layanan perizinan dan pembinaan pondok pesantren di wilayah Kota Surabaya.

Beasiswa Santri

Layanan perizinan dan pembinaan pondok pesantren di wilayah Kota Surabaya.

Prosedur
Alur layanan
  • 1
    Pengajuan Permohonan

    Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis dengan melampirkan dokumen persyaratan yang diperlukan.

  • 2
    Verifikasi Dokumen

    Petugas melakukan verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diserahkan pemohon.

  • 3
    Proses dan Evaluasi

    Permohonan diproses dan dievaluasi oleh tim teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

  • 4
    Penerbitan Keputusan

    Keputusan atau dokumen resmi diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.

Hubungi Kami
Penanggung jawab layanan