Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya
Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bertugas melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang pendidikan madrasah diniyah, pondok pesantren, pendidikan Al-Quran, serta pendidikan keagamaan Islam non-formal di wilayah Kota Surabaya.
Izin Operasional Ponpes
Layanan perizinan dan pembinaan pondok pesantren di wilayah Kota Surabaya.
Pembinaan Madrasah Diniyah
Layanan perizinan dan pembinaan pondok pesantren di wilayah Kota Surabaya.
Pendidikan Al-Quran
Layanan perizinan dan pembinaan pondok pesantren di wilayah Kota Surabaya.
Beasiswa Santri
Layanan perizinan dan pembinaan pondok pesantren di wilayah Kota Surabaya.
- 1
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis dengan melampirkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
- 2
Verifikasi Dokumen
Petugas melakukan verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diserahkan pemohon.
- 3
Proses dan Evaluasi
Permohonan diproses dan dievaluasi oleh tim teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
- 4
Penerbitan Keputusan
Keputusan atau dokumen resmi diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.

