Zakat dan Wakaf
Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya bertugas melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang pemberdayaan zakat, infak, sedekah, serta pengelolaan dan pengembangan wakaf di wilayah Kota Surabaya.
Pendataan Muzaki
Layanan pendataan dan pembinaan muzaki serta lembaga amil zakat di Kota Surabaya.
Sertifikasi Tanah Wakaf
Layanan pendataan dan pembinaan muzaki serta lembaga amil zakat di Kota Surabaya.
Pendaftaran Nazhir Wakaf
Layanan pendataan dan pembinaan muzaki serta lembaga amil zakat di Kota Surabaya.
Pembinaan Amil Zakat
Layanan pendataan dan pembinaan muzaki serta lembaga amil zakat di Kota Surabaya.
- 1
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis dengan melampirkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
- 2
Verifikasi Dokumen
Petugas melakukan verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diserahkan pemohon.
- 3
Proses dan Evaluasi
Permohonan diproses dan dievaluasi oleh tim teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
- 4
Penerbitan Keputusan
Keputusan atau dokumen resmi diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.
Muh. Yahya, S.Pd.I., M.A.
Plt. Penyelenggara Zakat & Wakaf
Telp: (031) 8285785
Email: kemenagsby@kemenag.go.id
Jam layanan: Senin – Jumat, 07.30 – 16.00 WIB

