Zakat dan Wakaf – Kemenag Kota Surabaya
Layanan / Zakat dan Wakaf

Zakat dan Wakaf

Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya

Beranda Layanan Zakat dan Wakaf
Tentang Layanan
Zakat dan Wakaf

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya bertugas melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang pemberdayaan zakat, infak, sedekah, serta pengelolaan dan pengembangan wakaf di wilayah Kota Surabaya.

Jenis Layanan
Layanan yang tersedia

Pendataan Muzaki

Layanan pendataan dan pembinaan muzaki serta lembaga amil zakat di Kota Surabaya.

Sertifikasi Tanah Wakaf

Layanan pendataan dan pembinaan muzaki serta lembaga amil zakat di Kota Surabaya.

Pendaftaran Nazhir Wakaf

Layanan pendataan dan pembinaan muzaki serta lembaga amil zakat di Kota Surabaya.

Pembinaan Amil Zakat

Layanan pendataan dan pembinaan muzaki serta lembaga amil zakat di Kota Surabaya.

Prosedur
Alur layanan
  • 1
    Pengajuan Permohonan

    Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis dengan melampirkan dokumen persyaratan yang diperlukan.

  • 2
    Verifikasi Dokumen

    Petugas melakukan verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diserahkan pemohon.

  • 3
    Proses dan Evaluasi

    Permohonan diproses dan dievaluasi oleh tim teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

  • 4
    Penerbitan Keputusan

    Keputusan atau dokumen resmi diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.

Hubungi Kami
Penanggung jawab layanan
MY

Muh. Yahya, S.Pd.I., M.A.

Plt. Penyelenggara Zakat & Wakaf

Telp: (031) 8285785
Email: kemenagsby@kemenag.go.id
Jam layanan: Senin – Jumat, 07.30 – 16.00 WIB