WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.34.11

Terima Kunjungan Tim Datin Kemenag Jatim, Kemenag Surabaya Perkuat Tata Kelola Data, PPID, dan Layanan Publik

Surabaya – Transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama tidak hanya diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi informasi, tetapi juga diawali dengan penguatan tata kelola data yang akurat, terpadu, dan akuntabel. Data yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam mendukung perumusan kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya menerima kunjungan kerja Tim Data dan Teknologi Informasi (Datin) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada Kamis (23/7/2026), bertempat di Ruang Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Surabaya. Pertemuan tersebut diikuti oleh unsur Statistisi, Humas, dan Pranata Komputer sebagai pengelola data, informasi, dan layanan digital di lingkungan Kemenag Surabaya.
blank blank

Kegiatan monitoring dan evaluasi difokuskan pada tiga agenda strategis yang saling berkaitan dalam mendukung transformasi birokrasi berbasis digital. Agenda pertama membahas hasil penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kementerian Agama Kota Surabaya sebagai instrumen untuk mengukur kualitas penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus mendorong peningkatan tata kelola data yang lebih terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.

Agenda kedua menitikberatkan pada penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Dalam sesi ini dibahas berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, mulai dari penyediaan informasi berkala, pelayanan permohonan informasi, hingga optimalisasi dokumentasi sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, agenda ketiga diarahkan pada evaluasi sekaligus percepatan implementasi digitalisasi pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penguatan sistem layanan berbasis digital dinilai menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.

Melalui diskusi dan evaluasi tersebut, Tim Data dan Teknologi Informasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur juga memberikan sejumlah masukan strategis sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan data, pelayanan informasi publik, serta pengembangan sistem layanan digital di lingkungan Kementerian Agama Kota Surabaya. Sinergi antara pengelola data, humas, dan pranata komputer diharapkan mampu memperkuat ekosistem digital yang terintegrasi sehingga seluruh layanan publik dapat berjalan secara optimal.

Bagi Kementerian Agama Kota Surabaya, monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Selain itu, penguatan fungsi PPID dan optimalisasi layanan PTSP menjadi bagian dari komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui evaluasi yang berkelanjutan serta kolaborasi dengan Tim Data dan Teknologi Informasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kementerian Agama Kota Surabaya optimistis mampu mempercepat transformasi digital secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya birokrasi Kementerian Agama yang modern, adaptif, dan berbasis data.
blank

Read More
WhatsApp Image 2026-07-20 at 09.40.05 (1)

Kawal Reformasi Birokrasi, Tim GARAZI Kemenag Surabaya Ikuti Evaluasi PMPZI Semester I 2026

Surabaya — Komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya melalui implementasi Pembangunan Zona Integritas (PZI). Sebagai bagian dari upaya tersebut, evaluasi secara berkala menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan reformasi birokrasi berjalan sesuai arah kebijakan serta menghasilkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

blank

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Tim GARAZI (Garda Zona Integritas) Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dalam Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin (20/07/2026). Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Ruang Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kota Surabaya.

Evaluasi yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Kementerian Agama dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari monitoring dan penguatan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.

Pada kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada pembaruan data satuan kerja yang telah menyelesaikan pengisian instrumen pada aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) selama Semester I Tahun 2026. Selain melakukan pemantauan terhadap progres pengisian aplikasi, tim Biro Ortala juga memberikan berbagai masukan, evaluasi, serta rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas implementasi pembangunan Zona Integritas di masing-masing satuan kerja.

Berbagai catatan perbaikan yang disampaikan diharapkan mampu memperkuat pemenuhan eviden pada setiap area perubahan, sekaligus mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi Kementerian Agama Kota Surabaya, evaluasi ini menjadi momentum untuk melakukan penguatan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan bahwa nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, serta budaya kerja yang profesional benar-benar terimplementasi dalam setiap layanan kepada masyarakat.
blank

Tim GARAZI Kementerian Agama Kota Surabaya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi dengan mempercepat penyempurnaan dokumen, memperkuat pemenuhan eviden pada enam area perubahan, serta terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui penguatan pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan, Kementerian Agama Kota Surabaya optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Lebih dari itu, seluruh upaya tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang bersih, responsif, profesional, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama.
blank

Read More
WhatsApp Image 2026-06-25 at 15.43.56

Kemenag Surabaya Terima Audiensi Ombudsman Jatim, Bahas PPDB Madrasah hingga Penguatan Zona Integritas

Surabaya — Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai lembaga pengawas pelayanan publik guna memastikan seluruh layanan berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik maladministrasi.

Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Muhammad Muslim, dengan tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Kamis (25/06/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kankemenag Kota Surabaya tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu pelayanan publik, khususnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan madrasah negeri.

Dalam kesempatan tersebut, tim Ombudsman Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB Madrasah Negeri se-Kota Surabaya. Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan, menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Selain melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PPDB, Ombudsman juga menggali informasi terkait berbagai potensi kendala maupun pengaduan masyarakat yang mungkin muncul selama proses penerimaan berlangsung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pelayanan publik agar seluruh tahapan dapat berjalan secara tertib dan sesuai regulasi.
blank blank

Muhammad Muslim menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa keterbukaan terhadap pengawasan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang semakin baik. Menurutnya, kehadiran Ombudsman menjadi mitra strategis dalam memastikan seluruh layanan Kementerian Agama berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan masyarakat.

“Sinergi dengan Ombudsman sangat penting untuk memastikan pelayanan publik kami, termasuk PPDB, bebas dari maladministrasi. Kami juga berharap pendampingan Zona Integritas nantinya semakin mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani,” ujar Muslim.

Tidak hanya membahas pelaksanaan PPDB, pertemuan tersebut juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas melalui penjajakan kerja sama terkait pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kemenag Kota Surabaya. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kemenag Surabaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurut Muhammad Muslim, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan upaya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, pendampingan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman, dinilai penting untuk memperkuat implementasi nilai-nilai tersebut di seluruh satuan kerja. Kementerian Agama memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, baik di bidang pendidikan, layanan keagamaan, maupun administrasi publik lainnya. Transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelayanan yang diberikan.

Audiensi ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengawasan dan pelayanan publik merupakan dua hal yang saling menguatkan. Melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik, berbagai potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini, sementara kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan sesuai harapan masyarakat.

Melalui sinergi dengan Ombudsman Jawa Timur, Kemenag Surabaya berharap mampu memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta menghadirkan layanan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus didorong Kementerian Agama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.
blank

Read More
foto-utama-zona-integritas

Menuju WBK-WBBM: Kemenag Surabaya Wujudkan Birokrasi Bersih dan Pelayanan Prima

Surabaya — Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya menegaskan kembali komitmennya dalam menjalankan Program Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat Kota Surabaya.

Program Zona Integritas merupakan langkah strategis yang dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di seluruh satuan kerja Kemenag, termasuk Kantor Kemenag Kota Surabaya.

Komitmen Pimpinan dan Seluruh Aparatur

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Dr. H. Muhammad Muslim, S.Ag., M.Sy., menyampaikan bahwa seluruh aparatur Kemenag Kota Surabaya berkomitmen penuh untuk menanamkan nilai-nilai integritas di setiap lini pelayanan. Menurutnya, integritas bukan sekadar slogan, melainkan harus tercermin dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh seluruh pegawai.

“Kami meyakini bahwa dengan menanamkan nilai-nilai integritas di setiap lini pelayanan, kualitas layanan publik akan meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini akan semakin kuat,” ujar Kakan Kemenag Surabaya.

Beliau juga mengajak seluruh aparatur untuk bersatu dalam semangat perubahan, memperkuat etos kerja, serta terus berinovasi demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Enam Area Perubahan Zona Integritas

Dalam mewujudkan Zona Integritas, Kantor Kemenag Kota Surabaya fokus pada enam area perubahan utama:

  1. Manajemen Perubahan — Membangun budaya kerja yang berintegritas dan anti korupsi melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai Kementerian Agama.
  2. Penataan Tatalaksana — Meningkatkan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efisien, dan terukur pada masing-masing unit kerja.
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM — Meningkatkan profesionalisme aparatur dengan perencanaan kebutuhan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.
  4. Penguatan Akuntabilitas — Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi melalui keterlibatan pimpinan secara aktif.
  5. Penguatan Pengawasan — Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN melalui pengendalian gratifikasi dan penerapan SPIP.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik — Meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
blank

Studi Tiru ke Kemenag Kulon Progo

Sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan Zona Integritas, Kantor Kemenag Kota Surabaya melaksanakan Studi Tiru ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap pengalaman dan best practice dari satuan kerja yang telah lebih dahulu berhasil membangun Zona Integritas.

Melalui studi tiru ini, seluruh aparatur Kemenag Kota Surabaya mendapatkan gambaran nyata tentang bagaimana membangun sistem pelayanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Berbagai inovasi dan strategi yang diterapkan di Kemenag Kulon Progo menjadi referensi berharga bagi Kemenag Kota Surabaya dalam memperkuat komitmen menuju WBK-WBBM.

Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Kantor Kemenag Kota Surabaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Beberapa langkah nyata yang telah dilakukan antara lain penerapan sistem antrian digital, peningkatan fasilitas ruang tunggu, serta pelayanan secara online yang memudahkan masyarakat mengakses layanan Kemenag tanpa harus datang langsung ke kantor.

blank

Dengan kolaborasi dan komitmen bersama seluruh aparatur, Kantor Kemenag Kota Surabaya optimis dapat mewujudkan Zona Integritas yang sesungguhnya — bukan hanya sebagai predikat, tetapi sebagai budaya kerja yang mengakar kuat dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau masukan terkait pelayanan Kemenag Kota Surabaya dapat menghubungi kantor melalui:

  • Alamat: Jl. Masjid Agung Tim. No.4, Surabaya
  • Jam Layanan: Senin – Jumat, 07.30 – 16.00 WIB
  • Website: kemenagsby.com

Penulis: Humas Kemenag Kota Surabaya

blank

Read More