Surabaya – Transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama tidak hanya diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi informasi, tetapi juga diawali dengan penguatan tata kelola data yang akurat, terpadu, dan akuntabel. Data yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam mendukung perumusan kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya menerima kunjungan kerja Tim Data dan Teknologi Informasi (Datin) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada Kamis (23/7/2026), bertempat di Ruang Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Surabaya. Pertemuan tersebut diikuti oleh unsur Statistisi, Humas, dan Pranata Komputer sebagai pengelola data, informasi, dan layanan digital di lingkungan Kemenag Surabaya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi difokuskan pada tiga agenda strategis yang saling berkaitan dalam mendukung transformasi birokrasi berbasis digital. Agenda pertama membahas hasil penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kementerian Agama Kota Surabaya sebagai instrumen untuk mengukur kualitas penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus mendorong peningkatan tata kelola data yang lebih terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.
Agenda kedua menitikberatkan pada penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Dalam sesi ini dibahas berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, mulai dari penyediaan informasi berkala, pelayanan permohonan informasi, hingga optimalisasi dokumentasi sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, agenda ketiga diarahkan pada evaluasi sekaligus percepatan implementasi digitalisasi pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penguatan sistem layanan berbasis digital dinilai menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui diskusi dan evaluasi tersebut, Tim Data dan Teknologi Informasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur juga memberikan sejumlah masukan strategis sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan data, pelayanan informasi publik, serta pengembangan sistem layanan digital di lingkungan Kementerian Agama Kota Surabaya. Sinergi antara pengelola data, humas, dan pranata komputer diharapkan mampu memperkuat ekosistem digital yang terintegrasi sehingga seluruh layanan publik dapat berjalan secara optimal.
Bagi Kementerian Agama Kota Surabaya, monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Selain itu, penguatan fungsi PPID dan optimalisasi layanan PTSP menjadi bagian dari komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui evaluasi yang berkelanjutan serta kolaborasi dengan Tim Data dan Teknologi Informasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kementerian Agama Kota Surabaya optimistis mampu mempercepat transformasi digital secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya birokrasi Kementerian Agama yang modern, adaptif, dan berbasis data.

