SURABAYA – Pencegahan radikalisme dan ekstremisme tidak cukup dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum semata. Diperlukan langkah yang lebih mendasar melalui penguatan pemahaman keagamaan, peningkatan literasi moderasi beragama, serta edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya bersama Densus 88 Antiteror berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun sistem pencegahan dini melalui program edukasi dan pembinaan di lingkungan Kementerian Agama.
Komitmen tersebut menjadi tindak lanjut dari koordinasi antara Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dan Densus 88 Antiteror yang menghasilkan kesepahaman untuk melaksanakan program sosialisasi dan penguatan moderasi beragama bagi ASN Kementerian Agama Kota Surabaya. Program ini dirancang sebagai langkah preventif guna meningkatkan pemahaman aparatur terhadap potensi penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan, sekaligus memperkuat peran ASN sebagai agen moderasi beragama di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Muhammad Muslim, menegaskan bahwa pencegahan merupakan strategi yang paling efektif dalam menjaga masyarakat dari masuknya paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kebangsaan. Menurutnya, ASN Kementerian Agama memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di garda terdepan dalam pelayanan keagamaan dan pembinaan masyarakat.

“Upaya mencegah radikalisme harus dimulai dari penguatan pemahaman. ASN Kementerian Agama harus memiliki wawasan yang utuh tentang moderasi beragama agar mampu menjadi teladan sekaligus memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.
Muhammad Muslim menjelaskan bahwa sosialisasi yang akan dilaksanakan bersama Densus 88 tidak hanya memberikan pemahaman mengenai karakteristik dan pola penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan, tetapi juga membekali peserta dengan kemampuan melakukan deteksi dini serta langkah-langkah pencegahan melalui pendekatan edukatif dan pembinaan keagamaan.
Program tersebut direncanakan menyasar seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, mulai dari jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, penghulu, kepala madrasah, guru, pengawas madrasah, hingga pegawai di lingkungan kantor. Mereka diharapkan menjadi ujung tombak dalam menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat melalui ruang-ruang pembinaan, pendidikan, dan pelayanan keagamaan.
Lebih lanjut, Muhammad Muslim menekankan bahwa penguatan moderasi beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman. Nilai-nilai toleransi, saling menghormati, cinta tanah air, serta komitmen terhadap kehidupan berbangsa harus terus ditanamkan melalui berbagai media pembinaan dan dakwah.
Menurutnya, penyuluh agama, penghulu, guru madrasah, kepala madrasah, hingga para khatib memiliki peran strategis sebagai penyampai pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman yang komprehensif agar mampu membangun narasi keagamaan yang damai, inklusif, dan rahmatan lil ‘alamin, sekaligus mampu menangkal berkembangnya paham-paham yang mengarah pada radikalisme dan ekstremisme.
Melalui sinergi bersama Densus 88, Kementerian Agama Kota Surabaya berharap lahir sistem pencegahan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Pengetahuan yang diperoleh ASN dalam kegiatan sosialisasi nantinya tidak berhenti pada lingkungan internal, tetapi diteruskan kepada masyarakat melalui madrasah, Kantor Urusan Agama, majelis taklim, forum penyuluhan, hingga mimbar-mimbar dakwah sehingga semakin luas masyarakat yang memperoleh edukasi mengenai pentingnya moderasi beragama.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agama Kota Surabaya dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh radikalisme dan ekstremisme melalui pendekatan pembinaan, edukasi, dan penguatan nilai-nilai keagamaan yang moderat. Dengan sinergi lintas sektor yang semakin erat, diharapkan Kota Surabaya terus menjadi daerah yang harmonis, aman, serta mampu menjaga kerukunan umat beragama di tengah keberagaman masyarakatnya.

