WhatsApp Image 2026-06-29 at 14.38.26

Aksi Nyata Kemenag Surabaya dan Densus 88: Perkuat Moderasi Beragama, Cegah Radikalisme dan Ekstremisme di Kota Surabaya

SURABAYA – Pencegahan radikalisme dan ekstremisme tidak cukup dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum semata. Diperlukan langkah yang lebih mendasar melalui penguatan pemahaman keagamaan, peningkatan literasi moderasi beragama, serta edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya bersama Densus 88 Antiteror berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun sistem pencegahan dini melalui program edukasi dan pembinaan di lingkungan Kementerian Agama.

Komitmen tersebut menjadi tindak lanjut dari koordinasi antara Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dan Densus 88 Antiteror yang menghasilkan kesepahaman untuk melaksanakan program sosialisasi dan penguatan moderasi beragama bagi ASN Kementerian Agama Kota Surabaya. Program ini dirancang sebagai langkah preventif guna meningkatkan pemahaman aparatur terhadap potensi penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan, sekaligus memperkuat peran ASN sebagai agen moderasi beragama di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Muhammad Muslim, menegaskan bahwa pencegahan merupakan strategi yang paling efektif dalam menjaga masyarakat dari masuknya paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kebangsaan. Menurutnya, ASN Kementerian Agama memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di garda terdepan dalam pelayanan keagamaan dan pembinaan masyarakat.

blank blank

“Upaya mencegah radikalisme harus dimulai dari penguatan pemahaman. ASN Kementerian Agama harus memiliki wawasan yang utuh tentang moderasi beragama agar mampu menjadi teladan sekaligus memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.

Muhammad Muslim menjelaskan bahwa sosialisasi yang akan dilaksanakan bersama Densus 88 tidak hanya memberikan pemahaman mengenai karakteristik dan pola penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan, tetapi juga membekali peserta dengan kemampuan melakukan deteksi dini serta langkah-langkah pencegahan melalui pendekatan edukatif dan pembinaan keagamaan.

Program tersebut direncanakan menyasar seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, mulai dari jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, penghulu, kepala madrasah, guru, pengawas madrasah, hingga pegawai di lingkungan kantor. Mereka diharapkan menjadi ujung tombak dalam menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat melalui ruang-ruang pembinaan, pendidikan, dan pelayanan keagamaan.

Lebih lanjut, Muhammad Muslim menekankan bahwa penguatan moderasi beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman. Nilai-nilai toleransi, saling menghormati, cinta tanah air, serta komitmen terhadap kehidupan berbangsa harus terus ditanamkan melalui berbagai media pembinaan dan dakwah.

Menurutnya, penyuluh agama, penghulu, guru madrasah, kepala madrasah, hingga para khatib memiliki peran strategis sebagai penyampai pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman yang komprehensif agar mampu membangun narasi keagamaan yang damai, inklusif, dan rahmatan lil ‘alamin, sekaligus mampu menangkal berkembangnya paham-paham yang mengarah pada radikalisme dan ekstremisme.

Melalui sinergi bersama Densus 88, Kementerian Agama Kota Surabaya berharap lahir sistem pencegahan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Pengetahuan yang diperoleh ASN dalam kegiatan sosialisasi nantinya tidak berhenti pada lingkungan internal, tetapi diteruskan kepada masyarakat melalui madrasah, Kantor Urusan Agama, majelis taklim, forum penyuluhan, hingga mimbar-mimbar dakwah sehingga semakin luas masyarakat yang memperoleh edukasi mengenai pentingnya moderasi beragama.

Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agama Kota Surabaya dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh radikalisme dan ekstremisme melalui pendekatan pembinaan, edukasi, dan penguatan nilai-nilai keagamaan yang moderat. Dengan sinergi lintas sektor yang semakin erat, diharapkan Kota Surabaya terus menjadi daerah yang harmonis, aman, serta mampu menjaga kerukunan umat beragama di tengah keberagaman masyarakatnya.
blank

Read More
IMG-20260628-WA0015

Bentengi Umat dari Radikalisme, Kepala Kemenag Surabaya Dorong Khatib Sebarkan Dakwah yang Menyejukkan

SURABAYA – Di tengah pesatnya perkembangan informasi dan beragam tantangan kehidupan beragama, peran khatib dan imam masjid menjadi semakin strategis. Mimbar khutbah Jumat tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian ajaran agama, tetapi juga menjadi ruang edukasi yang mampu membentuk cara pandang umat, memperkuat persatuan, serta menanamkan nilai-nilai Islam yang damai dan moderat.
Berangkat dari semangat tersebut, dalam rangka hari lahir (harlah) ke-1 Da’i Aswaja Indonesia (DAI) Kota Surabaya gelar Pelatihan Khatib dan Imam pada Minggu (28/6/2026) di GreenSA UIN Sunan Ampel. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para khatib dan imam dalam menyampaikan dakwah yang mencerahkan, relevan dengan perkembangan zaman, serta mampu menjawab berbagai tantangan kehidupan masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Muhammad Muslim, hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan sambutan sekaligus pembinaan kepada para peserta. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjadikan mimbar khutbah sebagai sarana memperkuat moderasi beragama dan menangkal berkembangnya paham radikalisme di tengah masyarakat.
Menurut Muhammad Muslim, khatib memiliki tanggung jawab yang besar dalam membangun pemahaman keagamaan yang utuh, seimbang, dan menyejukkan. Materi khutbah yang disampaikan kepada masyarakat hendaknya tidak hanya menguatkan aspek ibadah, tetapi juga menanamkan nilai persaudaraan, toleransi, cinta tanah air, dan semangat menjaga persatuan bangsa.

blank
“Mimbar Jumat harus menjadi media dakwah yang menghadirkan kesejukan, menumbuhkan persaudaraan, dan memperkuat pemahaman Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Dari mimbar inilah umat dapat dibentengi dari pengaruh paham-paham radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai agama maupun kebangsaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penguatan moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang harus terus diimplementasikan hingga ke tingkat masyarakat. Karena itu, para khatib diharapkan menjadi mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan dan membangun harmoni sosial.
Muhammad Muslim juga mengingatkan bahwa dakwah di era saat ini harus mampu menjawab persoalan umat secara bijaksana. Khatib dituntut memiliki wawasan keislaman yang luas, memahami dinamika sosial, serta mampu menyampaikan pesan agama dengan bahasa yang mudah diterima dan menenteramkan hati jamaah.
Lebih lanjut, ia berharap materi mengenai moderasi beragama tidak berhenti pada forum pelatihan, tetapi dapat diterapkan secara nyata melalui khutbah-khutbah Jumat di berbagai masjid. Dengan demikian, mimbar Jumat dapat menjadi media edukasi yang efektif dalam membangun masyarakat yang rukun, toleran, dan memiliki daya tangkal terhadap berbagai paham yang dapat memecah belah persatuan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir para khatib dan imam yang tidak hanya memiliki kemampuan retorika yang baik, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarkan dakwah Islam yang damai, moderat, dan penuh hikmah. Dengan sinergi tersebut, mimbar-mimbar masjid diharapkan semakin berperan sebagai benteng umat dalam menjaga kerukunan, memperkuat persaudaraan, dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis serta berlandaskan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

blank

Read More