SURABAYA – Di tengah pesatnya perkembangan informasi dan beragam tantangan kehidupan beragama, peran khatib dan imam masjid menjadi semakin strategis. Mimbar khutbah Jumat tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian ajaran agama, tetapi juga menjadi ruang edukasi yang mampu membentuk cara pandang umat, memperkuat persatuan, serta menanamkan nilai-nilai Islam yang damai dan moderat.
Berangkat dari semangat tersebut, dalam rangka hari lahir (harlah) ke-1 Da’i Aswaja Indonesia (DAI) Kota Surabaya gelar Pelatihan Khatib dan Imam pada Minggu (28/6/2026) di GreenSA UIN Sunan Ampel. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para khatib dan imam dalam menyampaikan dakwah yang mencerahkan, relevan dengan perkembangan zaman, serta mampu menjawab berbagai tantangan kehidupan masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Muhammad Muslim, hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan sambutan sekaligus pembinaan kepada para peserta. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjadikan mimbar khutbah sebagai sarana memperkuat moderasi beragama dan menangkal berkembangnya paham radikalisme di tengah masyarakat.
Menurut Muhammad Muslim, khatib memiliki tanggung jawab yang besar dalam membangun pemahaman keagamaan yang utuh, seimbang, dan menyejukkan. Materi khutbah yang disampaikan kepada masyarakat hendaknya tidak hanya menguatkan aspek ibadah, tetapi juga menanamkan nilai persaudaraan, toleransi, cinta tanah air, dan semangat menjaga persatuan bangsa.

“Mimbar Jumat harus menjadi media dakwah yang menghadirkan kesejukan, menumbuhkan persaudaraan, dan memperkuat pemahaman Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Dari mimbar inilah umat dapat dibentengi dari pengaruh paham-paham radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai agama maupun kebangsaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penguatan moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang harus terus diimplementasikan hingga ke tingkat masyarakat. Karena itu, para khatib diharapkan menjadi mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan dan membangun harmoni sosial.
Muhammad Muslim juga mengingatkan bahwa dakwah di era saat ini harus mampu menjawab persoalan umat secara bijaksana. Khatib dituntut memiliki wawasan keislaman yang luas, memahami dinamika sosial, serta mampu menyampaikan pesan agama dengan bahasa yang mudah diterima dan menenteramkan hati jamaah.
Lebih lanjut, ia berharap materi mengenai moderasi beragama tidak berhenti pada forum pelatihan, tetapi dapat diterapkan secara nyata melalui khutbah-khutbah Jumat di berbagai masjid. Dengan demikian, mimbar Jumat dapat menjadi media edukasi yang efektif dalam membangun masyarakat yang rukun, toleran, dan memiliki daya tangkal terhadap berbagai paham yang dapat memecah belah persatuan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir para khatib dan imam yang tidak hanya memiliki kemampuan retorika yang baik, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarkan dakwah Islam yang damai, moderat, dan penuh hikmah. Dengan sinergi tersebut, mimbar-mimbar masjid diharapkan semakin berperan sebagai benteng umat dalam menjaga kerukunan, memperkuat persaudaraan, dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis serta berlandaskan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

