Surabaya— Transformasi birokrasi membutuhkan pengelolaan sumber daya manusia yang mampu menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi, potensi, dan kinerja yang dimiliki. Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong implementasimanajemen talenta sebagai strategi pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang objektif dan berkelanjutan.

Penguatan tersebut disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Republik Indonesia,Muhammad Zain, dalam kegiatan pembinaan intensif mengenai implementasi manajemen talenta yang berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026 diAula Al-Ikhlas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Dalam arahannya, Zain menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap pegawai dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat kompetensi, serta mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan organisasi.
Zain mengingatkan bahwa jabatan struktural maupun fungsional merupakan amanah yang memiliki dinamika. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu mempersiapkan diri dengan meningkatkan kemampuan dan menunjukkan kinerja terbaik, sehingga pengembangan karier dapat berjalan berdasarkan kualitas dan potensi yang dimiliki.

“Regulasi manajemen talenta telah siap. Ke depan, penataan dan pengembangan karier pegawai akan diimplementasikan secara objektif, berbasis pada kompetensi serta talenta masing-masing individu,” tegas Zain.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi langkah penting dalam memastikan setiap pegawai mendapatkan ruang pengembangan yang sesuai dengan kemampuan dan bidang keahliannya. Sistem ini diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari yang sebelumnya bersifat administratif menjadi lebih strategis dengan menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
Agenda tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Surabaya,Muhammad Muslim, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Muslim hadir didampingi jajaran Kemenag Surabaya, mulai dari Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Madrasah, hingga Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) baru.
Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan komitmen Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dalam mengikuti arah kebijakan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih modern dan berbasis kinerja. Melalui penerapan manajemen talenta, setiap pegawai diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi strategis sesuai dengan keahlian dan inovasi yang dimiliki.
Penguatan sistem merit melalui manajemen talenta menjadi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang lebih transparan, profesional, dan kompetitif. Dengan pengelolaan pegawai yang tepat, Kementerian Agama (Kemenag) berharap dapat melahirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas, kompetensi, serta kesiapan dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Melalui pembinaan ini, Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat budaya kerja yang menempatkan pengembangan manusia sebagai fondasi utama organisasi. Manajemen talenta diharapkan menjadi instrumen penting dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul, berdaya saing, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

