SURABAYA – Pergantian kepemimpinan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kementerian Agama Kota Surabaya menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu upaya yang disampaikan dalam kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala KUA yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, Senin (7/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Kota Surabaya, Muhammad Muslim, menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala KUA yang menerima penugasan. Ia meminta para pejabat yang menempati tempat tugas baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas yang diemban.
Menurut Muslim, kemampuan beradaptasi menjadi bagian penting dalam kepemimpinan. Setiap pimpinan harus mampu segera memahami kondisi lingkungan kerja, karakteristik masyarakat, serta berbagai persoalan yang ada sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.
“Selamat atas pelantikan. Segera menyesuaikan diri dengan tempat yang baru,” pesan Muslim.
Ia menekankan bahwa jabatan sebagai Kepala KUA bukan hanya berkaitan dengan tanggung jawab administratif, tetapi juga menyangkut keteladanan dalam menjalankan tugas. Sebagai pimpinan, Kepala KUA harus mampu menjadi contoh bagi seluruh jajaran yang dipimpinnya. Salah satu bentuk keteladanan tersebut, lanjut Muslim, dapat diwujudkan melalui kedisiplinan. Pimpinan yang ingin membangun budaya kerja yang baik harus terlebih dahulu menunjukkan kedisiplinan dalam dirinya sendiri. Sikap tersebut kemudian diharapkan dapat menjadi contoh dan diikuti oleh seluruh staf.

“Sebagai pimpinan harus meningkatkan kedisiplinan, sehingga bisa menjadi contoh bagi staf,” tegasnya.
Menurutnya, kedisiplinan bukan sekadar persoalan hadir dan menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab seorang aparatur dalam menjalankan amanah. Kepala KUA dituntut mampu memastikan tugas-tugas pelayanan berjalan secara tertib, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut menjadi penting mengingat KUA merupakan salah satu unit layanan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Berbagai kebutuhan pelayanan keagamaan masyarakat membutuhkan pimpinan yang mampu menggerakkan jajaran secara efektif sekaligus memberikan contoh dalam pelaksanaan tugas. Karena itu, Muslim mengingatkan agar kepemimpinan di KUA tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan internal, tetapi juga diarahkan pada terwujudnya pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Muslim juga menekankan pentingnya sinergi antarpimpinan, khususnya dalam proses perpindahan tugas. Para Kepala KUA yang bertukar posisi diminta tidak menjadikan pergantian penugasan sebagai batas terputusnya komunikasi dan tanggung jawab terhadap pekerjaan yang sebelumnya telah berjalan. Sebaliknya, komunikasi dan kerja sama antarkepala KUA perlu terus dibangun agar berbagai pekerjaan maupun persoalan yang belum terselesaikan dapat ditangani dengan baik.

“Dalam pertukaran posisi ini, antar Kepala harus saling bekerja sama, terutama jika ada kendala-kendala yang belum selesai,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa pergantian pimpinan tidak boleh membuat pelayanan berjalan terputus. Setiap Kepala KUA perlu memastikan adanya kesinambungan informasi dan pekerjaan, sehingga berbagai program maupun persoalan yang masih dalam proses dapat diteruskan oleh pimpinan berikutnya. Sinergi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan di tengah dinamika tugas dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dengan komunikasi yang baik, pengalaman dan pengetahuan dari pejabat sebelumnya dapat menjadi bagian dari proses penguatan tugas bagi pejabat yang melanjutkan amanah.
Bagi Muhammad Muslim, kepemimpinan Kepala KUA pada akhirnya harus mampu menyatukan tiga hal penting: disiplin dalam menjalankan tugas, keteladanan dalam memimpin, dan sinergi dalam bekerja. Ketiganya menjadi fondasi agar tugas pelayanan keagamaan dapat dilaksanakan secara optimal. Melalui sertijab tersebut, para Kepala KUA diharapkan segera beradaptasi dengan tempat tugas masing-masing, membangun komunikasi dengan jajaran, serta melanjutkan berbagai pekerjaan yang telah berjalan. Pengalaman yang telah dimiliki juga diharapkan dapat menjadi modal untuk menghadirkan inovasi dan perbaikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepemimpinan yang baik tidak hanya diukur dari kemampuan mengelola organisasi, tetapi juga dari kemampuan seorang pemimpin memberikan contoh, membangun kebersamaan, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik. Dengan demikian, sertijab bukan sekadar momentum pergantian posisi, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pengabdian. Tempat tugas dapat berubah, namun komitmen untuk bekerja disiplin, menjadi teladan, membangun sinergi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat harus tetap menjadi semangat bersama.

