Surabaya— Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama KanKemenag Kota Surabaya dalam menghadirkan layanan keagamaan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diperkuat melalui pembinaan intensif bagi pegawaiKantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya.

Kepala Kankemenag Kota Surabaya,Muhammad Muslim, memberikan pembinaan kepada pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) pada Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas kinerja aparatur sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Pembinaan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari untuk memastikan penyampaian arahan dapat dilakukan secara efektif. Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh perwakilan dari16 Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya. Dalam kegiatan tersebut, Muslim didampingi olehPlt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Fatkhul Mubin serta Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammad Yahya.
Dalam arahannya, Muslim menekankan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)memiliki posisi strategis karena menjadi unit layanan Kementerian Agama (Kemenag) yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Berbagai kebutuhan masyarakat terkait layanan keagamaan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan yang membawa wajah Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
Menurut Muslim, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dalam menyelesaikan administrasi, tetapi juga tercermin dari sikap aparatur dalam memberikan pelayanan. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) dituntut untuk memiliki karakter adaptif, solutif, disiplin, serta mampu menghadirkan pelayanan yang ramah dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

“KUA adalah wajah Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, saya meminta seluruh pegawai untuk menjaga betul kedisiplinan dan integritas,” tegas Muslim.
Muslim juga mendorong seluruh pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) untuk terus melakukan evaluasi terhadap pola kerja dan meningkatkan inovasi pelayanan. Perubahan kebutuhan masyarakat menuntut aparatur untuk mampu memberikan solusi secara cepat, tepat, dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Pembinaan ini menjadi bagian dari langkah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dalam memperkuat tata kelola birokrasi hingga tingkat akar rumput. Dengan penguatan kapasitas pegawai Kantor Urusan Agama (KUA), diharapkan kualitas layanan keagamaan semakin meningkat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Melalui pembinaan berkala ini, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Upaya tersebut menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, serta mampu memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Kota Surabaya.

