Surabaya — Penguatan tata kelola pendidikan pesantren terus menjadi perhatian Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain memastikan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berjalan akuntabel dan tepat sasaran, pemerintah juga mendorong transformasi kelembagaan pesantren serta implementasi Kurikulum Berbasis Cinta sebagai fondasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, humanis, dan berkarakter.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI pada Sabtu (11/07/2026) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola pondok pesantren se-Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik, Kab. Mojokerto, Kab. Bangkalan, Kab. Pasuruan dan Kab. Lamongan sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Kasubtim Kelembagaan Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning (PSKK) Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Miftahul Huda, menegaskan bahwa pengelolaan BOS Pesantren harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Menurutnya, ketepatan dalam pelaporan maupun pencairan dana menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola bantuan pemerintah yang akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Selain penguatan tata kelola BOS, Miftahul Huda juga menyampaikan arah kebijakan transformasi kelembagaan pendidikan pesantren melalui percepatan perubahan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) menjadi Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning (PSKK). Transformasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secara menyeluruh pada tahun 2027 sebagai bagian dari penguatan sistem pendidikan pesantren yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan kekhasan tradisi keilmuan pesantren.
Tak kalah penting, ia juga mengajak seluruh pesantren untuk mulai mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta, sebuah pendekatan pendidikan yang menempatkan kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pembentukan karakter sebagai inti dari proses pembelajaran. Menurutnya, kurikulum tersebut menjadi salah satu langkah preventif dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan sekaligus membangun budaya belajar yang lebih inklusif, aman, dan menyenangkan bagi para santri.
Sementara itu, Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha sekaligus Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Fatkhul Mubin, menegaskan bahwa program BOS Pesantren merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan di pondok pesantren. Bantuan operasional tersebut tidak hanya berfungsi sebagai dukungan pembiayaan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat tata kelola lembaga, serta menunjang berbagai program pembinaan yang dilaksanakan pesantren.

“Dukungan pemerintah melalui BOS Pesantren diharapkan mampu memperkuat operasional lembaga sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan sehingga pesantren terus melahirkan generasi yang unggul, berakhlak mulia, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pengelola pesantren untuk memanfaatkan bantuan pemerintah secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pengelolaan yang baik, BOS Pesantren diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan kelembagaan pesantren.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kementerian Agama berharap seluruh pondok pesantren memiliki pemahaman yang semakin baik mengenai tata kelola BOS, arah transformasi kelembagaan, serta implementasi Kurikulum Berbasis Cinta. Sinergi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pesantren yang semakin maju, adaptif, berdaya saing, sekaligus tetap menjaga nilai-nilai keislaman, tradisi keilmuan, dan karakter kebangsaan.

