Surabaya — Penguatan tata kelola kelembagaan dan sistem informasi pendidikan terus menjadi perhatian Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dalam mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah yang lebih profesional, akuntabel, dan terintegrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Sistem Informasi yang menghadirkan Tim Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh kepala RA/madrasah serta operator RA/madrasah negeri dan swasta se-Kota Surabaya sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan sinkronisasi pengelolaan data serta tata kelola kelembagaan.
Berbagai aspek strategis menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut, mulai dari pengelolaan dana BOP RA dan BOS Madrasah, implementasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan e-RKAM, akreditasi, EMIS, hingga fungsi kelembagaan lainnya yang menjadi fondasi penting dalam pengembangan mutu pendidikan madrasah.

Di tengah tuntutan transformasi digital dan akuntabilitas layanan publik, keberadaan sistem informasi yang tertib dan valid menjadi kebutuhan utama dalam mendukung pengambilan kebijakan yang tepat dan terukur. Karena itu, peran operator madrasah dinilai semakin strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan kualitas data dan keberlangsungan sistem informasi pendidikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Muhammad Muslim hadir memberikan arahan dan motivasi serta menegaskan bahwa kebermanfaatan seseorang tidak ditentukan oleh jabatan semata, melainkan sejauh mana ia mampu memberikan kontribusi nyata bagi orang lain. Seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut memiliki peran besar dalam menjaga kualitas tata kelola pendidikan madrasah, khususnya dalam mendukung sistem administrasi dan informasi yang menjadi dasar pengambilan kebijakan.

“Semua yang hadir di sini adalah orang-orang hebat yang mampu memenuhi kebutuhan banyak orang. Peran operator sangat penting dalam menjaga kualitas data dan sistem informasi yang menjadi dasar pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Lebih lanjut Muslim menekankan bahwa kualitas data dan pengelolaan sistem informasi tidak boleh dipandang sebagai urusan administratif semata, melainkan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pendidikan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
Dalam konteks tersebut, sinergi antara kepala madrasah dan operator menjadi elemen penting untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tata kelola yang baik, menurutnya, akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan yang diterima masyarakat.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Kemenag Surabaya berharap pengelolaan kelembagaan dan sistem informasi di lingkungan RA dan madrasah semakin tertib, akuntabel, serta terintegrasi. Dengan penguatan tersebut, madrasah diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus tetap menjaga kualitas dan kepercayaan publik. Transformasi tata kelola berbasis data dan sistem informasi yang kuat diharapkan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pendidikan madrasah yang unggul, profesional, dan berdaya saing di era digital.

