SURABAYA – Sebanyak 16 penghulu Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya mengemban amanah penugasan tambahan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kota Surabaya. Penguatan amanah tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 270 pejabat di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Aula Al Ikhlas Kanwil Kemenag Jatim, Kamis (3/9/2026).
Kepala Kankemenag Kota Surabaya, Muhammad Muslim, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Bagi Kemenag Surabaya, momentum ini menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus penguatan pelaksanaan tugas dan ujung tombak pelayanan keagamaan kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Penugasan ini merupakan bagian dari perpindahan dan penyegaran tugas di lingkungan Kemenag Surabaya. Dengan pengalaman yang telah dimiliki, diharapkan dapat segera beradaptasi dan melanjutkan pelayanan kepada masyarakat di tempat tugas masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, menekankan bahwa setiap amanah jabatan harus diterima dengan penuh rasa syukur sekaligus dibuktikan melalui pelaksanaan tugas yang sebaik-baiknya. Menurutnya, rasa syukur tidak berhenti pada ungkapan hati dan lisan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Salah satu bentuk syukur atas amanah yang diberikan adalah menjalankan pekerjaan dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Syukur itu tidak hanya dengan hati dan lisan, tetapi juga dengan perbuatan. Bentuk syukur kita adalah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesan Bahtiar.
Bahtiar juga mengingatkan bahwa perpindahan maupun perubahan penugasan merupakan bagian dari dinamika kehidupan dan organisasi yang harus disikapi secara positif. Setiap pejabat maupun pegawai dituntut untuk mampu beradaptasi dengan cepat ketika mendapatkan amanah di tempat yang baru. Bahtiar menegaskan, pejabat yang memperoleh penugasan baru tidak seharusnya membutuhkan waktu terlalu lama untuk menyesuaikan diri. Adaptasi harus dilakukan dengan segera agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kalau bisa satu minggu sudah menyesuaikan, bahkan kalau bisa satu hari sudah bisa beradaptasi,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penting bagi para penghulu yang mendapat penugasan sebagai Kepala KUA. Sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan, Kepala KUA memiliki posisi strategis dalam memastikan pelayanan masyarakat berjalan secara optimal, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Agama.
Selain soal kinerja, Bahtiar memberikan perhatian khusus terhadap integritas. Pejabat yang dilantik agar tidak menjadikan jabatan sebagai ruang untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun memberikan kesempatan bagi pihak lain untuk melakukan praktik yang bertentangan dengan aturan. Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan, mutasi, promosi, maupun penempatan seseorang dalam suatu posisi.
Menurutnya, jabatan pada hakikatnya merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap pejabat harus menjaga dirinya, keluarganya, maupun lingkungan kerjanya dari hal-hal yang bersumber dari sesuatu yang tidak halal. Pesan integritas tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata diukur dari posisi yang diduduki, tetapi dari bagaimana amanah tersebut dijalankan dengan jujur, bersih, dan bertanggung jawab.
Bahtiar juga mengingatkan bahwa setiap penugasan merupakan bagian dari ketetapan Allah yang harus diterima dengan lapang dada. Karena itu, perubahan tempat maupun tugas hendaknya tidak dipandang sebagai sesuatu yang harus disesali, melainkan sebagai kesempatan untuk kembali memberikan kontribusi terbaik di tempat pengabdian yang baru.
Bagi para Kepala KUA, amanah tersebut memiliki dimensi pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pelayanan pencatatan nikah, pembinaan kehidupan keagamaan, konsultasi masyarakat, hingga penguatan peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan membutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas dan orientasi pelayanan. Kehadiran Kepala Kankemenag Kota Surabaya, Muhammad Muslim dalam kegiatan pelantikan tersebut turut menjadi bagian dari dukungan kelembagaan terhadap para pejabat yang menerima penugasan. Dengan pengalaman yang telah dimiliki, 16 penghulu tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan sekaligus menghadirkan kinerja terbaik di tempat tugas masing-masing.
Momentum ini pada akhirnya bukan sekadar tentang perubahan penugasan, melainkan tentang bagaimana setiap amanah terus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jabatan dapat berubah, tempat pengabdian dapat berganti, tetapi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat harus tetap menjadi pijakan. Bagi Kemenag Surabaya, amanah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar untuk terus memperkuat kualitas pelayanan keagamaan melalui aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab.

