Surabaya — Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukolilo Kota Surabaya hadir dan turut mendampingi dalam kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Sukolilo yang digelar di Pendopo Kecamatan Sukolilo, pada Jumat, 12 Juni 2026. Musyawarah yang mengusung tema “Guyub Bareng, Baik Bareng” tersebut menetapkan H. Barokah sebagai Ketua Pimpinan Cabang DMI Kecamatan Sukolilo masa khidmat 2026–2031 secara aklamasi.
Wakil Ketua DMI Kota Surabaya, KH. Miftah Jauhari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema Muscab tahun ini menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi DMI. Menurutnya, pengurus DMI Kecamatan Sukolilo ke depan harus mampu merangkul seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta organisasi kemasyarakatan Islam, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, dan lainnya.
“Dengan kebersamaan tersebut, semua pihak dapat berkontribusi dalam memakmurkan rumah Allah,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sukolilo Muhammad Aries Hilmi menegaskan pentingnya penguatan fungsi sosial masjid di tengah masyarakat. Menurutnya, pada masa Rasulullah SAW, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat penyusunan strategi dan pemberdayaan umat.
“Saat ini, masjid semestinya menjadi tempat menyusun strategi perang melawan kemiskinan di Kota Surabaya,” tegasnya.

Dalam Muscab tersebut, KUA Kecamatan Sukolilo mengambil peran strategis sebagai bagian dari dewan formatur yang mendampingi proses pembentukan kepengurusan baru. Kehadiran KUA tidak hanya sebagai tamu undangan, tetapi juga sebagai mitra yang memfasilitasi jalannya musyawarah agar berlangsung sesuai mekanisme organisasi, prinsip demokratis, dan regulasi yang berlaku.
Petugas KUA Sukolilo yang hadir dan terlibat dalam pendampingan kegiatan ini adalah Penghulu, Moch. Zulkarnain Muis, dan Penyuluh Agama Islam, Mochamad Abduloh. Keduanya berperan aktif sejak proses penjaringan dan verifikasi calon pengurus yang berasal dari data takmir masjid aktif se-Kecamatan Sukolilo hingga pendampingan jalannya sidang pemilihan. Peran tersebut sejalan dengan tugas KUA sebagai pembina kelembagaan masjid di tingkat kecamatan sekaligus penghubung sinergi antara Kementerian Agama dengan organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Kehadiran KUA dalam dewan formatur juga memperkuat sinergi antara Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dan DMI. Keduanya memiliki peran yang saling melengkapi dalam upaya memakmurkan masjid. BKM berfokus pada aspek administrasi, legalitas, dan integrasi program pemerintah, sedangkan DMI berperan dalam pemberdayaan masyarakat serta penguatan fungsi sosial masjid.
Keterlibatan KUA dalam pembinaan dan pemberdayaan masjid memiliki landasan kelembagaan yang kuat. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), Kepala KUA Kecamatan menjabat sebagai Ketua BKM secara ex-officio. Melalui peran tersebut, KUA memiliki tanggung jawab dalam pembinaan kelembagaan masjid, penguatan tata kelola, serta pengembangan program kemakmuran masjid di tingkat kecamatan. Kehadiran KUA dalam Muscab DMI Sukolilo menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam pembinaan dan pemberdayaan masjid.
“Sebagai mitra dalam pembinaan masjid, BKM dan DMI memiliki tanggung jawab yang sama untuk memakmurkan rumah Allah. Oleh karena itu, sinergitas keduanya harus terus diperkuat agar syiar kemasjidan, pemberdayaan umat, dan fungsi sosial masjid dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mochamad Abdulloh, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukolilo.
Pelaksanaan Muscab turut dikoordinasikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) DMI Surabaya Timur, H. Ahmad Farhan yang membawahi enam kecamatan, yakni Sukolilo, Mulyorejo, Rungkut, Gunung Anyar, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo. Ia mengawal jalannya kegiatan sejak persiapan hingga penutupan acara.
Sidang Muscab dipimpin oleh Camat Sukolilo Muhammad Aries Hilmi sebagai ketua sidang dan didampingi Ketua Umum MUI Kecamatan Sukolilo, KH. Moh. Mukhrojin, sebagai sekretaris sidang. Dewan formatur dari KUA Sukolilo turut mendampingi seluruh proses persidangan.
Berdasarkan hasil musyawarah, H. Barokah yang merupakan Ketua Takmir Masjid Assa’adah Kelurahan Keputih terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pimpinan Cabang DMI Kecamatan Sukolilo masa khidmat 2026–2031.
Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua DMI Kecamatan Sukolilo terpilih, H. Barokah mengawali pernyataannya dengan mengucapkan “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”. Menurutnya, ungkapan tersebut merupakan bentuk kesadaran bahwa kepemimpinan bukanlah kehormatan semata, melainkan amanah besar yang kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Ia mengaku terinspirasi dari keteladanan Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang memandang jabatan sebagai ujian dan tanggung jawab yang berat.

H. Barokah juga menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus dan tokoh DMI dapat memberikan bimbingan dan masukan dalam menjalankan organisasi. Meski secara usia dirinya lebih senior, ia menegaskan tidak segan belajar dari para pengurus yang memiliki pengalaman dan pemahaman organisasi yang lebih baik. Ia menyatakan komitmennya untuk segera menyusun kelengkapan kepengurusan dan meminta waktu 30 hari kepada DMI Kota Surabaya untuk merampungkan struktur organisasi. Selain itu, ia bertekad mempelajari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DMI sebagai pedoman dalam menjalankan amanah organisasi secara baik dan sesuai ketentuan.
Keberhasilan Muscab DMI Sukolilo yang berlangsung kondusif dan menghasilkan kepengurusan yang representatif tidak terlepas dari sinergi antara KUA Sukolilo, Forkopimcam, para takmir masjid, dan seluruh elemen masyarakat. Melalui KUA Kecamatan Sukolilo, Kementerian Agama Kota Surabaya berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi DMI sebagai mitra strategis dalam memakmurkan masjid serta memberdayakan umat.

