SURABAYA — Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya (Kankemenag Kota Surabaya) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal legalitas aset keagamaan di tengah masifnya pembangunan infrastruktur daerah. Kepala Kankemenag Kota Surabaya, Muhammad Muslim, bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Muhammad Yahya, menghadiri Rapat Koordinasi Kelanjutan Proses Tukar Menukar Tanah Wakaf Mushola Al-Ikhlas pada Senin, 3 Agustus 2026.
Langkah krusial ini diambil menyusul terdampaknya area tanah wakaf Mushola Al-Ikhlas Sememi oleh proyek strategis pengadaan tanah Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) yang berlokasi di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. Pertemuan penting tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bozem Aquatic, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya selaku pihak penyelenggara kegiatan.
Rapat koordinasi ini menjadi ruang sinergi lintas instansi yang dihadiri oleh jajaran pejabat kunci Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Di antaranya adalah Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala DPRKPP, serta Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama, beserta para pihak terkait lainnya. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan pentingnya penyelarasan persepsi dan langkah hukum demi menjamin penyelesaian tukar-menukar (ruslag) tanah wakaf secara transparan.

Dalam pembahasan rapat, agenda utama difokuskan untuk mematangkan dan memastikan seluruh tahapan prosedur tukar-menukar tanah wakaf berjalan secara akuntabel, mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku, serta memiliki kepastian hukum yang kuat. Kemenag Surabaya bertindak memastikan bahwa aset wakaf pengganti yang disediakan nantinya memiliki nilai, fungsi, dan kriteria legalitas yang sepadan atau bahkan lebih baik dari lokasi semula.
Muslim menekankan pentingnya menjaga hak-hak keagamaan masyarakat tanpa menghambat arus pembangunan kota. Menurutnya, sinergi antara Kementerian Agama, Pemerintah Kota Surabaya, dan para pengelola wakaf (nazhir) menjadi kunci utama agar percepatan infrastruktur publik dapat berjalan seiring dengan perlindungan legalitas aset ibadah.

Melalui koordinasi yang solid ini, diharapkan proyek pembangunan infrastruktur JLLB dapat terus berakselerasi demi mengurai kemacetan dan menggerakkan roda perekonomian di kawasan Surabaya Barat. Di sisi lain, keberlanjutan fungsi fasilitas keagamaan bagi warga Kelurahan Sememi tetap terjamin secara utuh, aman, dan dapat digunakan kembali oleh jamaah setempat dalam suasana yang kondusif.
