Surabaya — Di tengah kompleksitas tantangan dunia pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya terus memperkuat disiplin dan akuntabilitas kinerja aparatur, khususnya para pengawas madrasah, sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan yang profesional dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi E-Kinerja yang diselenggarakan oleh Unit Kepegawaian Kemenag Kota Surabaya pada Senin (27/04/2026) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya 2. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengawas madrasah se-Kota Surabaya sebagai bagian dari penguatan tata kelola kinerja berbasis sistem yang transparan dan terukur.
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum penyampaian teknis, tetapi juga menjadi momentum strategis dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan akuntabel. Melalui implementasi E-Kinerja, setiap aktivitas dan capaian kinerja pegawai diharapkan terdokumentasi secara sistematis sebagai bentuk pertanggungjawaban yang jelas dan terukur.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Muhammad Muslim, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks, terutama dengan bertambahnya jumlah madrasah yang tidak sebanding dengan jumlah pengawas yang tersedia.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya peningkatan komitmen dan tanggung jawab dari seluruh pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan secara optimal.
Selain itu, ia juga menyoroti tingginya beban administrasi yang dihadapi oleh pengawas maupun guru. Tidak jarang, lanjutnya, tenaga pendidik lebih disibukkan dengan urusan administratif dibandingkan dengan tugas utama dalam proses pembelajaran.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tuntutan administrasi tersebut merupakan bagian dari sistem akuntabilitas kinerja yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Kedisiplinan pengawas madrasah menjadi kunci utama dalam mendukung kinerja yang profesional dan akuntabel. Setiap tugas yang dijalankan harus dapat dipertanggungjawabkan secara nyata melalui bukti kinerja yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa disiplin tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sebagai bentuk integritas dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Surabaya berharap penguatan implementasi E-Kinerja dapat mendorong terciptanya sistem kerja yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Ke depan, pengawas madrasah diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal dalam memastikan mutu pendidikan madrasah tetap terjaga dan terus meningkat.
Dengan langkah ini, Kemenag Surabaya menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang akuntabel sekaligus memperkuat peran pengawas sebagai elemen strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan madrasah di Kota Surabaya.

