285 Pasangan Sah Menikah, Kemenag Surabaya Gelar Isbat Nikah Massal 2025
Surabaya â Sebanyak 285 pasangan di Kota Surabaya kini resmi mendapatkan legalitas pernikahan mereka. Pemerintah Kota Surabaya bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya sukses menggelar Isbat Nikah Massal 2025 di Ballroom The Empire Palace, Surabaya, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Dari 285 pasangan yang berpartisipasi, 279 pasangan merupakan pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara siri, sementara 6 pasangan lainnya melangsungkan pernikahan baru secara sah di hadapan agama dan negara. Acara tahunan yang kini memasuki edisi kelima ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi seluruh warga Surabaya.

Wali Kota Jadi Saksi Nikah Langsung
Momen paling mengharukan dalam acara ini adalah ketika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung menjadi saksi nikah bagi salah satu pasangan peserta, Agus Panduwinata (44) dan Nurhayati (46), sepasang suami istri penyandang disabilitas tunanetra yang bekerja sebagai terapis di Sentra Ekonomi Siola Surabaya.
Selain Wali Kota Eri Cahyadi, pejabat-pejabat tinggi lainnya turut hadir dan menjadi saksi nikah bagi lima pasangan lainnya, termasuk Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi, Kajari, hingga perwakilan Forkopimda Kota Surabaya.
“Sangat senang sekali, baru kali ini saya bertemu dengan Pak Walikota,” ujar Agus dengan wajah berseri penuh kebahagiaan.

Rp 6,8 Miliar Tanpa APBD â Wujud Gotong Royong Surabaya
Hal luar biasa dari acara ini adalah seluruh biaya penyelenggaraan yang mencapai Rp 6,8 miliar tidak menggunakan serupiah pun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Semua biaya ditanggung sepenuhnya oleh sektor swasta dan berbagai elemen masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Membangun Surabaya ini bukan hanya kekuatan wali kota atau pemerintah, tapi semua elemen yang ada. Seperti saat ini ada Malik Entertainment dan banyak vendor yang ikut membantu acara pernikahan ini. Mereka memiliki rezeki, akhirnya mereka bantu warga yang tidak mampu untuk menikah,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Paket Lengkap: Buku Nikah, KK, KTP, hingga Akta Lahir
Seluruh peserta langsung menerima paket dokumen kependudukan secara lengkap di hari yang sama, meliputi buku nikah, Kartu Keluarga (KK), KTP, serta akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi pasangan yang sudah memiliki anak di bawah 17 tahun. Sebelum acara puncak, para peserta juga telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
Kemenag Surabaya: Tertibkan Administrasi, Lindungi Hak Warga
Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menertibkan administrasi kependudukan sekaligus memastikan hak-hak sipil masyarakat terpenuhi secara sah. Para penghulu dari Kemenag Kota Surabaya bertugas menikahkan seluruh pasangan peserta dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan acara ini. “Pemerintah hadir untuk memberikan layanan secara adil, inklusif, dan empati,” tegasnya.
Harapan: Tidak Ada Lagi Nikah Siri di Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan harapan besar agar program ini dapat terus berlanjut hingga tidak ada lagi pernikahan siri di Kota Surabaya. “Kami akan lakukan acara Isbat Nikah Massal ini sampai tidak lagi ada nikah siri. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat juga mendukung dengan melakukan pernikahan secara resmi yang tercatat di Kantor Urusan Agama,” harapnya.
Salah satu peserta dari Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, turut mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami bersyukur dengan adanya acara ini. Selain mudah dalam pengurusan, juga gratis tanpa biaya apapun,” ujarnya.
Penulis: Humas Kemenag Kota Surabaya

