Kartu Nikah Digital Pasangan Muslim Indonesia

Cara Mudah Mendapatkan Kartu Nikah Digital Melalui SIMKAH, Gratis dan Bisa Cetak Sendiri!

Surabaya — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui layanan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) menyediakan kartu nikah digital yang bisa diakses secara gratis oleh seluruh pasangan suami istri di Indonesia, termasuk warga Kota Surabaya. Kartu nikah digital hadir sebagai pelengkap buku nikah yang lebih praktis dibawa ke mana saja dan dilengkapi QR Code untuk verifikasi data secara real-time.

Apa Itu Kartu Nikah Digital?

Kartu nikah digital adalah dokumen identitas pernikahan berbasis teknologi yang diterbitkan oleh Kemenag RI sejak Mei 2021. Bentuknya menyerupai e-KTP yang memuat foto kedua mempelai, nama suami dan istri, tanggal akad nikah, nomor akta nikah, lokasi KUA, dan QR Code. Kartu ini terintegrasi dengan sistem SIMKAH yang terhubung langsung dengan data Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.

Cara Mendapatkan untuk Pasangan Baru:

Bagi pasangan yang menikah setelah tahun 2020 dan buku nikahnya sudah memiliki QR Code, caranya sangat mudah:

  1. Pindai QR Code yang ada di buku nikah menggunakan smartphone
  2. Sistem akan mengarahkan ke browser dan menampilkan data pernikahan
  3. Scroll ke bawah → klik “Download Kartu Nikah Digital”
  4. Kartu nikah digital siap diunduh dan dicetak secara mandiri

Alternatifnya, setelah akad nikah selesai, kartu nikah digital akan dikirimkan otomatis oleh KUA melalui email dan WhatsApp yang sudah didaftarkan saat pendaftaran nikah di SIMKAH.

Cara Mendapatkan untuk Pasangan Lama:

Pernikahan Muslim Indonesia KUA Surabaya

Momen bahagia pasangan pengantin Muslim Indonesia usai prosesi akad nikah. (Foto: Pexels)

Bagi pasangan yang menikah sebelum tahun 2020 atau buku nikahnya belum memiliki QR Code:

  1. Datangi KUA tempat melangsungkan akad nikah
  2. Petugas KUA akan membantu memasukkan data pernikahan ke sistem SIMKAH
  3. QR Code akan ditambahkan ke buku nikah
  4. Pindai QR Code → Download Kartu Nikah Digital

Pendaftaran Nikah Online via SIMKAH:

Bagi calon pengantin yang belum mendaftar, bisa melakukan pendaftaran secara online melalui: simkah4.kemenag.go.id

Langkah-langkahnya:

  1. Buat akun SIMKAH menggunakan email
  2. Login → klik “Daftar Nikah”
  3. Isi data calon suami, calon istri, orang tua, dan wali nikah
  4. Upload dokumen yang diperlukan
  5. Datang ke KUA paling lambat 15 hari kerja setelah pendaftaran online

Biaya Gratis!

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018, seluruh layanan nikah di KUA pada jam operasional (Senin–Jumat, 07.30–16.00 WIB) tidak dipungut biaya apapun. Kartu nikah digital juga diterbitkan secara gratis.

Imbauan Kemenag Kota Surabaya

Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya mengimbau seluruh pasangan suami istri di Kota Surabaya yang belum memiliki kartu nikah digital untuk segera mengurusnya melalui SIMKAH atau datang langsung ke KUA kecamatan terdekat. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website resmi kami di kemenagsby.com atau menghubungi kantor Kemenag Kota Surabaya di (031) 8285785.

Read More
nikah-massal-2025

285 Pasangan Sah Menikah, Kemenag Surabaya Gelar Isbat Nikah Massal 2025

Surabaya — Sebanyak 285 pasangan di Kota Surabaya kini resmi mendapatkan legalitas pernikahan mereka. Pemerintah Kota Surabaya bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya sukses menggelar Isbat Nikah Massal 2025 di Ballroom The Empire Palace, Surabaya, pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Dari 285 pasangan yang berpartisipasi, 279 pasangan merupakan pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara siri, sementara 6 pasangan lainnya melangsungkan pernikahan baru secara sah di hadapan agama dan negara. Acara tahunan yang kini memasuki edisi kelima ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi seluruh warga Surabaya.

blank

Wali Kota Jadi Saksi Nikah Langsung

Momen paling mengharukan dalam acara ini adalah ketika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung menjadi saksi nikah bagi salah satu pasangan peserta, Agus Panduwinata (44) dan Nurhayati (46), sepasang suami istri penyandang disabilitas tunanetra yang bekerja sebagai terapis di Sentra Ekonomi Siola Surabaya.

Selain Wali Kota Eri Cahyadi, pejabat-pejabat tinggi lainnya turut hadir dan menjadi saksi nikah bagi lima pasangan lainnya, termasuk Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi, Kajari, hingga perwakilan Forkopimda Kota Surabaya.

“Sangat senang sekali, baru kali ini saya bertemu dengan Pak Walikota,” ujar Agus dengan wajah berseri penuh kebahagiaan.

blank

Rp 6,8 Miliar Tanpa APBD — Wujud Gotong Royong Surabaya

Hal luar biasa dari acara ini adalah seluruh biaya penyelenggaraan yang mencapai Rp 6,8 miliar tidak menggunakan serupiah pun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Semua biaya ditanggung sepenuhnya oleh sektor swasta dan berbagai elemen masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Membangun Surabaya ini bukan hanya kekuatan wali kota atau pemerintah, tapi semua elemen yang ada. Seperti saat ini ada Malik Entertainment dan banyak vendor yang ikut membantu acara pernikahan ini. Mereka memiliki rezeki, akhirnya mereka bantu warga yang tidak mampu untuk menikah,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Paket Lengkap: Buku Nikah, KK, KTP, hingga Akta Lahir

Seluruh peserta langsung menerima paket dokumen kependudukan secara lengkap di hari yang sama, meliputi buku nikah, Kartu Keluarga (KK), KTP, serta akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi pasangan yang sudah memiliki anak di bawah 17 tahun. Sebelum acara puncak, para peserta juga telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.

Kemenag Surabaya: Tertibkan Administrasi, Lindungi Hak Warga

Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menertibkan administrasi kependudukan sekaligus memastikan hak-hak sipil masyarakat terpenuhi secara sah. Para penghulu dari Kemenag Kota Surabaya bertugas menikahkan seluruh pasangan peserta dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan acara ini. “Pemerintah hadir untuk memberikan layanan secara adil, inklusif, dan empati,” tegasnya.

Harapan: Tidak Ada Lagi Nikah Siri di Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan harapan besar agar program ini dapat terus berlanjut hingga tidak ada lagi pernikahan siri di Kota Surabaya. “Kami akan lakukan acara Isbat Nikah Massal ini sampai tidak lagi ada nikah siri. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat juga mendukung dengan melakukan pernikahan secara resmi yang tercatat di Kantor Urusan Agama,” harapnya.

Salah satu peserta dari Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, turut mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami bersyukur dengan adanya acara ini. Selain mudah dalam pengurusan, juga gratis tanpa biaya apapun,” ujarnya.

Penulis: Humas Kemenag Kota Surabaya

blank

Read More