Surabaya — Komitmen memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan sosial terus ditunjukkan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya. Melalui program wakaf uang yang berorientasi pada kemanfaatan, Kemenag Surabaya menyalurkan bantuan sepeda gratis kepada siswa prasejahtera sebagai upaya mendukung akses pendidikan yang lebih inklusif.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin (27/04/2026) di lapangan MTsN 2 Kota Surabaya, dengan menyasar dua siswa yang membutuhkan dukungan sarana transportasi untuk menunjang aktivitas belajar mereka.
Program ini menjadi bagian dari pentasyarufan wakaf uang yang tidak hanya berfokus pada penghimpunan dana, tetapi juga diarahkan pada dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dalam konteks pendidikan, bantuan sepeda diharapkan mampu mengurangi hambatan akses menuju sekolah, sehingga siswa dapat mengikuti proses pembelajaran dengan lebih optimal.
Pelaksana Tugas (Plt.) Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Surabaya sekaligus Sekretaris Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya, Muhammad Yahya, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret dalam mengembangkan wakaf berbasis manfaat.

“Bantuan sepeda ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas siswa menuju sekolah, sehingga mereka dapat mengikuti proses pembelajaran tanpa terkendala sarana transportasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengembangan wakaf uang ke depan akan terus diperluas tidak hanya pada sektor pendidikan, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Di bidang ekonomi, program wakaf direncanakan akan mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyaluran bantuan gerobak sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Sementara itu, di sektor kesehatan, bantuan berupa kursi roda akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial yang berkelanjutan.

“Program ini merupakan bagian dari strategi pengembangan wakaf berbasis manfaat yang akan terus kami perluas ke berbagai sektor, sehingga dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat,” tegas Yahya.
Melalui langkah ini, Kemenag Surabaya tidak hanya memperkuat eksistensi Kota Surabaya sebagai Kota Wakaf, tetapi juga menegaskan bahwa wakaf memiliki potensi besar sebagai instrumen pembangunan sosial yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Ke depan, program wakaf uang diharapkan tidak hanya menjadi gerakan filantropi, tetapi juga menjadi motor penggerak pemberdayaan yang berkelanjutan, sekaligus menghadirkan solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

