Pendidikan Agama Islam
Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya
Seksi Pendidikan Agama Islam bertugas melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang pendidikan agama Islam pada sekolah umum, pembinaan guru PAI, serta pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam di wilayah Kota Surabaya.
Pembinaan Guru PAI
Pembinaan dan peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum di Kota Surabaya.
Sertifikasi Guru PAI
Pembinaan dan peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum di Kota Surabaya.
Pengembangan Kurikulum PAI
Pembinaan dan peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum di Kota Surabaya.
Lomba Keagamaan Siswa
Pembinaan dan peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum di Kota Surabaya.
- 1
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis dengan melampirkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
- 2
Verifikasi Dokumen
Petugas melakukan verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diserahkan pemohon.
- 3
Proses dan Evaluasi
Permohonan diproses dan dievaluasi oleh tim teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
- 4
Penerbitan Keputusan
Keputusan atau dokumen resmi diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.

